Cari Blog Ini

Rabu, 01 Maret 2017

MENAMPILKAN NISN DI APLIKASI DAPODIK TK

Halo sahabat pendidik seluruh nusantara. Selamat berjumpa lagi di blog saya yg beberapa waktu lalu saya tidak sempat menombol papan keyboard. Maklum sedikit ada kesibukan. Tidak perlu panjang lebar, mulai tahun pelajaran 2016/2017 NISN  diterbitkan sejak peserta didik duduk di bangku TK. Namun banyak OPS atau guru yang mengeluhkan "mengapa NISN tidak bisa muncul/tampil di aplikasi DAPODIK ? " Padahal sudah melakukan validasi data dan syncronisasi.

Oleh karena itulah saya akan berbagi informasi mengenai cara supaya NISN peserta didik ini bisa tampil pada aplikasi DAPODIK. Hal ini sangat dibutuhkan oleh OPS atau guru dalam memperoleh data lengkap mengenai peserta didiknya terutama NISN. Tentunya ada beberapa langkah/tahapan yang harus dilakukan agar NISN bisa ditampilkan di aplikasi DAPODIK. Untuk itu langsung saja klik link berikut ini CARA MENAMPILKAN NISN DI APLIKASI DAPODIK TK supaya NISN peserta didik anda bisa ditampilkan di aplikasi DAPODIK.

Selamat mencoba, salam satu data ! 

Senin, 09 Februari 2015

SULITNYA MENCARI KEADILAN DI NEGERI SENDIRI

Ketua Forum TH K1 (Sajianto) menyampaikan orasi di depan Pendopo Kabupaten

Hari ini 9 Februari 2015 bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Pembekalan CPNS dari Tenaga Honorer Kategori 2 yang telah lulus tes beberapa waktu lalu, ratusan Tenaga Honorer Kategori 1 (TH K1) kabupaten Nganjuk kembali mendatangi Kantor Pemda Nganjuk dengan tujuan meminta kejelasan nasib mereka. Sampai detik ini status mereka belum jelas, tidak ada keterangan / penjelasan apapun dari Pemkab Nganjuk sejak mereka ditetapkan Sebagai TH K1 yang memenuhi kriteria (MK) oleh tim verifikasi dari BKN dan Kemenpan beberapa waktu silam. Bahkan mereka juga berkali-kali menjalani pemeriksaan administratif diantaranya Quality Ansuranse (QA) & Audit Tujuan Tertentu (ATT), merekapun dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS berdasarkan PP No.56 Tahun 2012, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk 

Lagi-lagi ratusan TH K1 yang semuanya adalah pendidik & tenaga kependidikan itu harus berhadapan dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang kantor Pemkab Nganjuk, mereka tidak diijinkan masuk di lingkungan kantor Pemkab. Setelah bernegosiasi beberapa saat, perwakilan 27 orang diperbolehkan masuk untuk bertemu langsung dengan bupati Nganjuk Taufikqurohman. TH K1 Kab.Nganjuk tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka untuk di angkat sebagai CPNS sesuai dengan amanah PP 56 Tahun 2012. "Kami datang ke sini dengan maksud baik, kami hanya ingin mendapatkan hak kami, kewajiban sudah kita laksanakan, apapun permintaan/persyaratan sudah kita penuhi, tapi nampaknya pemerintah daerah belum mempunyai etikad baik untuk melaksanakan proses pengangkatan TH K1 menjadi CPNS sesuai amanah PP" , inilah kalimat yang berulang kali disampaikan oleh ketua Forum Honorer K1 Kab.Nganjuk (Sajianto) kepada Pemerintah Daerah. Selama ini TH K1 merasa diperlakukan tidak adil, bahkan mereka tidak diurusi oleh Pemerintah Daerah. 

Setelah melakukan dialog selama kurang lebih 1 jam dengan Bupati dan beberapa pejabat yg terkait,  27 perwakilan dari TH K1 pun segera beranjak dari dari Kantor Pemkab dan seketika itu pula Ketua Forum (Sajianto) langsung menyampaikan hasil pertemuan mereka kepada seluruh anggota Forum TH K1 yg menunggu diluar. 
Disampaikan oleh Sajianto bahwa pada dasarnya keterangan/jawaban dari Pemda Nganjuk tidak sesuai dengan harapan kita semua. Bahkan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Tenaga Honorer Kategori 1 akan dijadikan "tenaga kontrak". Tindakan Pemda ini sangat aneh, tidak masuk akal, dan tentunya sudah menyimpang dari apa yang telah diamanahkan oleh PP No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Ini artinya bisa dikatakan bahwa Pemda Nganjuk / Bupati tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah/melanggar Peraturan Pemerintah. Waduh,,!!! bisa panjang nich urusannya kalo sudah begini....
Lagi-lagi untuk kesekian kalinya para pendidik dan tenaga kependidikan itu akhirnya pulang dengan tangan kosong alias belum mebuahkan hasil. 
Yaahh betapa Sulitnya Mencari Keadilan di Negeri Sendiri.

Tapi semangat TH K1 tak pernah surut untuk selalu menegakkan kebenaran, merekapun akan kembali lagi besuk untuk meminta pertanggung jawaban kepada Bupati atas hak mereka.

Jumat, 06 Februari 2015

NASIB HONORER K1 NGANJUK YANG SEMAKIN TIDAK JELAS SALAH SIAPA ?


Hari ini Jumat 6 Februari 2015 merupakan hari yang sial bagi tenaga honorer kategori 1 (K-1) kabupaten Nganjuk. Pasalnya sampai detik ini nasib mereka belum juga ada kejelasan. Padahal menurut PP 56 tahun 2012 tenaga honorer K-1 seharusnya sudah mulai diangkat sebagai PNS untuk formasi tahun 2012 dan tenaga honorer K-2 untuk formasi tahun 2013-2014. Tapi realita yang ada sampai sekarang ini seluruh tenaga honorer K-1 pemerintah daerah kabupaten Nganjuk yang telah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) belum mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka dari pemerintah daerah setempat. Padahal tenaga honorer K-2 yang telah lulus tes/ujian sudah mendapatkan surat panggilan untuk proses pembekalan yang rencananya akan dilaksanakan besuk hari senin 9 Februari 2015, wahhhh.... lha truss yang K-1 gimana niiiiich,,,,gigit jari lagi donG ?? 

Berdasar Surat Panggilan Pembekalan untuk K-2 yg rencananya hari senin 9 Februari 2015 itulah sontak tenaga honorer kategori 1 yang dipimpin Sajianto (ketua forum honorer K-1 kab.Nganjuk) langsung menanyakan hal tersebut ke Kepala Dinas Dikpora Kab.Nganjuk karena memang hampir seluruh tenaga honorer K-1 tersebut bekerja dibawah naungan Dinas Dikpora. Kejadian ini memang sepatutnya dipertanyakan oleh forum honorer K-1 karena menurut Sajianto seharusnya proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS urutannya K-1 dulu baru K-2, hal ini mendasar pada PP 56 tahun 2012. 

Kedatangan ratusan TH K-1 kab. Nganjuk di kantor dinas Dikpora ditemui langsung oleh Kepala Dinas, dan tanpa basa basi ketua forum honorer K-1 dengan lantang dan tegas langsung menanyakan perihal tersebut di atas. "Kalau TH K-2 sudah akan dalam proses pembekalan, terus untuk TH K-1 sudah sampai mana tahapannya ?" tanya Sajianto.Kepala dinas Dikpora menjawab: "saya tidak mempunyai kapasitas & kewenangan untuk menjelaskannya mengenai hal itu dan terkait surat undangan pembekalan K-2 saya hanya meneruskan dari Sekda/BKD" 
Mendengar kalimat yang diucapkan oleh kepala Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk itu ratusan TH K-1 langsung berontak, spontan mereka langsung menanggapinya dengan berbagai macam kata-kata yang menurut mereka Kepala dinas tidak mau bertanggung jawab atas nasib K-1. Ketua Forum Honorer K-1 Nganjuk Sajianto juga menilai jawaban dari Kepala Dinas Dikpora itu normatif saja dan sudah bisa di prediksi sebelumnya. Tidak puas dengan jawaban dari Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk, ratusan TH K-1 mengajak Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk pun langsung beranjak dari Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk menuju kantor Pemda Nganjuk untuk menemui pejabat yang dianggap bertangggung jawab & berkewenangan menangani pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Setibanya di depan kantor pemda / Pendopo kabupaten Nganjuk, rombongan TH K-1 bersama Kadin Dikpora itu pun langsung disambut oleh beberapa SATPOL PP dan anggota kepolisian Polres Nganjuk yang berdiri tegak di belakang pintu gerbang kantor Pemda Nganjuk, tapi tidak perlu takut mereka hanya menjalankan tugas saja kok untuk menjaga keamanan. Rombongan pun diijinkan masuk Kantor Pemda dan berdialok di ruangan RORO KUNING, wahhh bagus sekali nama ruangannya,,,,, tapi pejabatnya bagus nDak yaaaa,,,,,,.????. 

Mengingat hari Jumat, tanpa basa basi dialog pun langsung dimulai setelah semua berkumpul di ruangan tsb, ada beberapa pejabat yg hadir diantaranya Kepala BKD, Staf Pemda, Polres Nganjuk dll. Seluruh rombongan TH K-1 (termasuk saya sendiri) pun juga berkumpul di ruangan itu. Seperti telah disepakati bersama bahwasanya yang menjadi juru bicara dalam memprtanyakan terkait pengangkatan TH K-1 menjadi CPNS ini adalah Ibu Kadin Dikpora Daerah Kab.Nganjuk yg saya tidak hafal namanya. Pertanyaan yg dilontarkan kepada kepala BKD intinya adalah "Sampai saat ini sudah sampai mana tahapan pengangkatan TH K-1 menjadi CPNS padahal TH K-2 sudah pada tahapan Pembekalan yang rencananya akan dilaksanakan hari senin besuk ?" Dengan gugup kepala BKD Nganjuk yg akrab dipanggil Suroso itu pun memberikan jawaban yg tidak jauh beda dengan jawaban Kepala Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk. "Saya tidak mempunyai kebijakan/kewenangan menjawabnya" kata Suroso. Jawaban dan kalimat yg diucapkan Kepala BKD itu pun menjadi bahan tertawaan orang seluruh isi ruangan itu. Padahal kalo dipikir secara nalar/logis Kepala BKD seharusnya sangat paham betul tentang berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan KEPEGAWAIAN di daerah. "Kalau anda tidak tahu/tidak punya kebijakan/tidak punya kewenangan menjawab/menjelaskan lantas siapa yang berwenang pak,,,, masak SETAN GUNDUL ?? teriak salah satu anggota TH K-1 dengan geram.Waaahhhhhh,,,,,,, nasib TH K-1 kab.Nganjuk ini layaknya seperti bola saja, ditendang sana tendang sini, lempar sana lempar sini. Saya juga heran padahal TH K-2 prosesnya lancar-lancar saja, kok bisa ya....?? wah.... nampaknya perlu dicermati niiiccchhhhh.

Mendengar keterangan dari kepala BKD, seluruh anggota TH K-1 termasuk ketua forum sangat kecewa. Untaian kalimat yg diucapkan Suroso itu menurut sajianto hanya bersifat normatif saja , semua isi ruangan itupun tidak puas dengan apa yg diutarakan oleh kepala BKD. Yaaacchhhh lagi lagi TH K-1 Nganjuk pulang dengan tangan hampa alias NIHIL atau bahasa gaulnya ZONK. Tapi jangan khawatir sobat, perjuangan TH K-1 kab.Nganjuk untuk menegakkan kebenaran & keadilan belum berakhir. Seluruh TH K-1 nganjuk yg jumlahnya seribu lebih akan kembali lagi ke kantor PEMDA Nganjuk untuk meminta pertanggungjawaban dari Lembaga lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer khususnya Tenaga Honorer Kategori 1 yang sejak tahun 2005 merasa diDZOLIMI oleh Pemerintah Daerah. Seraya meninggalkan ruangan RORO KUNING, ketua forum Sajianto melontarkan kalimat perlu dicermati : "Aturan yg mendasari pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS adalah PP 56 Tahun 2012, menurut PP tersebut TH K-1 diangkat PNS untuk mengisi formasi Tahun 2012 sedangkan TH K-2 diangkat PNS untuk mengisi formasi Tahun 2013-2014, mengapa di kabupaten Nganjuk proses K-2 sudah akan mulai pembekalan tetapi K-1 tidak jelas tahapannya sampai dimana, ini adalah Pertanyaan Besar" 
Tambah Sajianto "Di seluruh wilayah Indonesia hanya NGANJUK satu satunya kabupaten yang tenaga honorer K-1 nya belum di angkat sebagai CPNS !!!"  SALAH SIAPA YA....???

Kiranya sampai di sini dulu tulisan saya, lain waktu Insya Allah kita sambung lagi 
Wassalam

Kamis, 05 Februari 2015

CARA MEMBUAT JADWAL DI APLIKASI PADAMU NEGERI

Hallo,,, selamat berjumpa lagi kawan ! Bagaimana kabarnya ? Sehat kan, baiklah kali ini saya akan sedikit berbagi mengenai cara menyusun/membuat jadwal pelajaran pada system PADAMU NEGERI, semoga bermanfaat bagi kita semua. Langsung saja mari kita ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
A. Membuat model jadwal baru :
Sebelum Anda membuat jadwal kelas mingguan, tentukan dahulu model jadwal yang akan digunakan pada masing-masing kelas. Ikuti langkah berikut untuk menset model jadwal maupun membuat model jadwal baru :
1. Pilih submenu Jadwal pada menu Sekolah.
2. Pada dasbor Jadwal, pilih Kelola Model untuk Jadwal Kelas.
jadwal-klik Kelola Model untuk Jadwal Kelas
3. Pada halaman baru yang muncul, klik tombol Buat Model baru. 
jadwal-klik buat model baru
4. Isi data Model Jadwal Baru. Klik Simpan jika sudah sesuai.
jadwal-isi data model jadwal baru
5. Selanjutnya, akan ditampilkan template default model jadwal sesuai jumlah jam belajar mengajar yang telah Anda tentukan sebelumnnya.
7. Isikan data jadwal pelajaran / Tatap Muka pada tabel, klik pada kolom seperti pada gambar untuk mengisikan kegiatan
Isi kegitan tiap jam tatap muka
8. Edit kegiatan tiap jam tatap muka sesuai peraturan sekolah Anda. Pilih jenis kegiatan dan durasi kegiatan tersebut, misal hari Senin jam pertama adalah Upacara. Klik Tombol Simpan jika sudah benar.
Edit kegiatan
9. Model jadwal berhasil dibuat. Ulangi langkah ke-3 untuk membuat Model Jadwal yang lainnya. Berikut contoh hasil akhir Model Jadwal yang telah dibuat.
Contoh Model Jadwal
B. Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas 
1. Untuk memasukan Model jadwal yang telah Anda buat kedalam masing-masing kelas, silakan kembali ke halaman dasbor Jadwal, pilih menu Jadwal Kelas >> Lihat Jadwal Mingguan >> Klik tombol Pilih Kelas. 
jadwal-klik pilih kelas
Selanjutnya, Pilih kelas yang Anda inginkan.
jadwal-pilih kelas
2. Pilih model jadwal yang akan dimasukkan pada kelas tersebut. Klik icon gear seperti pada gambar, pilih model jadwal yang sesuai. Klik Ya  untuk melanjutkan.
jadwal-pilih model jadwal
3. Untuk memasukan mata pelajaran pada tiap jadwal jam tatap muka, klik pada kolom yang masih kosong seperti pada gambar.
jadwal-klik tambah kegiatan
4. Isikan data kegiatan yang diinginkan. Klik tombol Simpan jika sudah sesuai.
jadwal-isi data kegiatan baru
5. Ulangi langkah diatas  hingga semua kolom terisi dengan kegiatan tatap muka. Berikut hasil akhir pembuatan jadwal kelas mingguan.
hasil akhir jadwal mingguan (1)

Nah... mudah bukan?? Jadwal mingguan sudah selesai kita buat. Selamat mencoba di sekolah anda masing-masing. Tidak lupa kritik/saran/masukan dari pembaca yg budiman sangat kami butuhkan & Kalo anda masih mengalami kendala / kesulitan silahkan coment di bawah. Terima kasih ,,, sampai jumpa dilain waktu.

Selasa, 03 Februari 2015

CARA MENAMBAHKAN MATA PELAJARAN DI PADAMUNEGERI

CARA CEPAT MENAMBAHKAN MATA PELAJARAN PADA LAYANAN PADAMU NEGERI

Hallo  para pembaca yang budiman kali ini saya akan berbagi pengalaman mengenai cara menambahkan mata pelajaran pada layanan Padamu Negeri yg nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan jadwal oleh masing2 guru di kelas masing-masing. Ini merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh masing2 PTK untuk aktif pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sekaligus sbg syarat untuk mencetak kartu digital masing2 PTK sbg bukti kalau mereka sudah aktif pada semester genap ini. 

Baiklah temen-temen langsung saja saya akan sedikit berbagi bagaimana cara mengisi / menambahkan mata pelajaran dengan cepat, tidak lupa kritik/saran/masukan dari temen2 pembaca artikel ini sangat kami harapkan.

Berikut ini Langkah-langkah menginput/menambahkan mata pelajaran pada layanan Siap Padamunegeri tingkat Sekolah Dasar :
  1. Masuk/login Admin Sekolah kemudian pilih menu "Sekolah" > lalu pilih "Kurikulum", pada dasbor Kurikulum akan tampil seperti pada gambar di bawah ini kemudian klik "Daftar Mata Pelajaran"



2. Setelah anda klik "Daftar Mata Pelajaran" maka akan muncul dua pilihan kurikulum yang akan digunakan di sekolah bapak/ibu lalu centang salah satu (KTSP / K-13). kebetulan sekolah saya menggunakan KTSP maka saya centang yg KTSP, dan akan tampil seperti gambar di bawah ini kemudian pilih/ klik tombol synkron untuk mengambil daftar mapel yg sudah disediakan oleh aplikasi



3. Aplikasi Siap Padamu Negeri akan menampilkan kotak dialog sinkronisasi mata pelajaran mulai kelas satu sampai kelas enam. Nah... bapak /ibu tinggal centang semuanya dan klik "lanjut" (lihat gambar di bawah) :



4. Tampilah Semua mapel setiap kelas dan anda tinggal klik tombol "simpan" di pojok kanan bawah seperti gambar di bawah ini :



5. Selesai sudah pekerjaan anda menginput mapel di semua tingkat/kelas, yang ditunjukkan oleh notifikasi seperti gambar di bawah ini, jangan lupa di sruput dulu segelas kopi yg sudah tersedia di dekat anda dan persiapkan untuk langkah selanjutnya yaitu input "muatan lokal" & "Ekstrakurikuler"


Bapak /ibu pembaca yang budiman (khususnya OPS) mungkin untuk kali ini hanya inilah yg dapat kami bagikan & semoga bermanfaat, mohon ma'af jika ada kata2/kalimat yg kurang pas karena kami masih dalam taraf belajar. Untuk itu sekali lagi kritik/saran/masukan dari bapak/ibu semua sangat kami harapkan.

Senin, 02 Februari 2015

CARA AKTIFKAN PTK SEMESTER 2

PADAMU NEGERI mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015 menerapkan fitur baru yaitu: Entri Jadwal Pembelajaran Kelas Mingguan. Fungsi dan tujuan dari fitur ini sbb:

 yang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut diijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015. .  

2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.


3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.


Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data pendukung sebagai berikut:

a. Data Siswa
Harap dilengkapi data individu siswa di setiap tingkat, data siswa ini juga harus didaftarkan di setiap rombel/kelas yang aktif, karena data siswa akan menjadi perhitungan otomatis sistem untuk melaporkan rasio guru:siswa dan rombel:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

b. Data Rombel/Kelas
Harap dilengkapi data rombel/kelas setiap tingkat, data rombel/kelas ini menjadi dasar entri jadwal pengajaran mingguan di setiap rombel/kelas dan otomasi perhitungan rasio rombel:siswa dan rasion guru:siswa yang tercetak di S25a dan S25b.

c. Data Kurikulum 
Padamu Negeri menyediakan master data kurikulum terpusat baik berbasis KTSP maupun K-13 berdasarkan standar kode mapel program sertifikasi guru periode 2015 (Sumber: Lampiran pada Buku 1 Pedoman Sertifikasi Guru 2015). Untuk itu pastikan melakukan sinkronisasi kurikulum sesuai panduan di sistem. Sekolah berhak menentukan penerapan kurikulum per tingkat yang berdampak terhadap daftar mapel yang disediakan oleh sistem saat melengkapi Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Kelas/Rombel dalam satu tingkat.

d. Data Jadwal Pembelajaran Manual
Harap disiapkan Jadwal Pembelajaran Mingguan di setiap Rombel/Kelas yang berlaku dan telah ditetapkan oleh Kepala Sekolah sebelumnya sebagai dasar entri Jadwal Pembelajaran di Padamu Negeri. Padamu Negeri akan membantu proses validitas alokasi waktu mengajara para pendidik (guru) agar terjamin tidak terjadi bentrokan jadwal.


Panduan selengkapnya dapat dipelajari di sini

Sabtu, 31 Januari 2015

INFORMASI KEPENDIDIKAN

Sebagai seorang tenaga kependidikan, Kami ingin berbagi informasi yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Bagi anda yang membutuhkan barbagai macam informasi seputar dunia pendidikan   Silahkan baca disini