Cari Blog Ini

Jumat, 06 Februari 2015

NASIB HONORER K1 NGANJUK YANG SEMAKIN TIDAK JELAS SALAH SIAPA ?


Hari ini Jumat 6 Februari 2015 merupakan hari yang sial bagi tenaga honorer kategori 1 (K-1) kabupaten Nganjuk. Pasalnya sampai detik ini nasib mereka belum juga ada kejelasan. Padahal menurut PP 56 tahun 2012 tenaga honorer K-1 seharusnya sudah mulai diangkat sebagai PNS untuk formasi tahun 2012 dan tenaga honorer K-2 untuk formasi tahun 2013-2014. Tapi realita yang ada sampai sekarang ini seluruh tenaga honorer K-1 pemerintah daerah kabupaten Nganjuk yang telah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) belum mendapatkan kejelasan terkait nasib mereka dari pemerintah daerah setempat. Padahal tenaga honorer K-2 yang telah lulus tes/ujian sudah mendapatkan surat panggilan untuk proses pembekalan yang rencananya akan dilaksanakan besuk hari senin 9 Februari 2015, wahhhh.... lha truss yang K-1 gimana niiiiich,,,,gigit jari lagi donG ?? 

Berdasar Surat Panggilan Pembekalan untuk K-2 yg rencananya hari senin 9 Februari 2015 itulah sontak tenaga honorer kategori 1 yang dipimpin Sajianto (ketua forum honorer K-1 kab.Nganjuk) langsung menanyakan hal tersebut ke Kepala Dinas Dikpora Kab.Nganjuk karena memang hampir seluruh tenaga honorer K-1 tersebut bekerja dibawah naungan Dinas Dikpora. Kejadian ini memang sepatutnya dipertanyakan oleh forum honorer K-1 karena menurut Sajianto seharusnya proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS urutannya K-1 dulu baru K-2, hal ini mendasar pada PP 56 tahun 2012. 

Kedatangan ratusan TH K-1 kab. Nganjuk di kantor dinas Dikpora ditemui langsung oleh Kepala Dinas, dan tanpa basa basi ketua forum honorer K-1 dengan lantang dan tegas langsung menanyakan perihal tersebut di atas. "Kalau TH K-2 sudah akan dalam proses pembekalan, terus untuk TH K-1 sudah sampai mana tahapannya ?" tanya Sajianto.Kepala dinas Dikpora menjawab: "saya tidak mempunyai kapasitas & kewenangan untuk menjelaskannya mengenai hal itu dan terkait surat undangan pembekalan K-2 saya hanya meneruskan dari Sekda/BKD" 
Mendengar kalimat yang diucapkan oleh kepala Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk itu ratusan TH K-1 langsung berontak, spontan mereka langsung menanggapinya dengan berbagai macam kata-kata yang menurut mereka Kepala dinas tidak mau bertanggung jawab atas nasib K-1. Ketua Forum Honorer K-1 Nganjuk Sajianto juga menilai jawaban dari Kepala Dinas Dikpora itu normatif saja dan sudah bisa di prediksi sebelumnya. Tidak puas dengan jawaban dari Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk, ratusan TH K-1 mengajak Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk pun langsung beranjak dari Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk menuju kantor Pemda Nganjuk untuk menemui pejabat yang dianggap bertangggung jawab & berkewenangan menangani pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Setibanya di depan kantor pemda / Pendopo kabupaten Nganjuk, rombongan TH K-1 bersama Kadin Dikpora itu pun langsung disambut oleh beberapa SATPOL PP dan anggota kepolisian Polres Nganjuk yang berdiri tegak di belakang pintu gerbang kantor Pemda Nganjuk, tapi tidak perlu takut mereka hanya menjalankan tugas saja kok untuk menjaga keamanan. Rombongan pun diijinkan masuk Kantor Pemda dan berdialok di ruangan RORO KUNING, wahhh bagus sekali nama ruangannya,,,,, tapi pejabatnya bagus nDak yaaaa,,,,,,.????. 

Mengingat hari Jumat, tanpa basa basi dialog pun langsung dimulai setelah semua berkumpul di ruangan tsb, ada beberapa pejabat yg hadir diantaranya Kepala BKD, Staf Pemda, Polres Nganjuk dll. Seluruh rombongan TH K-1 (termasuk saya sendiri) pun juga berkumpul di ruangan itu. Seperti telah disepakati bersama bahwasanya yang menjadi juru bicara dalam memprtanyakan terkait pengangkatan TH K-1 menjadi CPNS ini adalah Ibu Kadin Dikpora Daerah Kab.Nganjuk yg saya tidak hafal namanya. Pertanyaan yg dilontarkan kepada kepala BKD intinya adalah "Sampai saat ini sudah sampai mana tahapan pengangkatan TH K-1 menjadi CPNS padahal TH K-2 sudah pada tahapan Pembekalan yang rencananya akan dilaksanakan hari senin besuk ?" Dengan gugup kepala BKD Nganjuk yg akrab dipanggil Suroso itu pun memberikan jawaban yg tidak jauh beda dengan jawaban Kepala Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk. "Saya tidak mempunyai kebijakan/kewenangan menjawabnya" kata Suroso. Jawaban dan kalimat yg diucapkan Kepala BKD itu pun menjadi bahan tertawaan orang seluruh isi ruangan itu. Padahal kalo dipikir secara nalar/logis Kepala BKD seharusnya sangat paham betul tentang berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan KEPEGAWAIAN di daerah. "Kalau anda tidak tahu/tidak punya kebijakan/tidak punya kewenangan menjawab/menjelaskan lantas siapa yang berwenang pak,,,, masak SETAN GUNDUL ?? teriak salah satu anggota TH K-1 dengan geram.Waaahhhhhh,,,,,,, nasib TH K-1 kab.Nganjuk ini layaknya seperti bola saja, ditendang sana tendang sini, lempar sana lempar sini. Saya juga heran padahal TH K-2 prosesnya lancar-lancar saja, kok bisa ya....?? wah.... nampaknya perlu dicermati niiiccchhhhh.

Mendengar keterangan dari kepala BKD, seluruh anggota TH K-1 termasuk ketua forum sangat kecewa. Untaian kalimat yg diucapkan Suroso itu menurut sajianto hanya bersifat normatif saja , semua isi ruangan itupun tidak puas dengan apa yg diutarakan oleh kepala BKD. Yaaacchhhh lagi lagi TH K-1 Nganjuk pulang dengan tangan hampa alias NIHIL atau bahasa gaulnya ZONK. Tapi jangan khawatir sobat, perjuangan TH K-1 kab.Nganjuk untuk menegakkan kebenaran & keadilan belum berakhir. Seluruh TH K-1 nganjuk yg jumlahnya seribu lebih akan kembali lagi ke kantor PEMDA Nganjuk untuk meminta pertanggungjawaban dari Lembaga lembaga terkait untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer khususnya Tenaga Honorer Kategori 1 yang sejak tahun 2005 merasa diDZOLIMI oleh Pemerintah Daerah. Seraya meninggalkan ruangan RORO KUNING, ketua forum Sajianto melontarkan kalimat perlu dicermati : "Aturan yg mendasari pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS adalah PP 56 Tahun 2012, menurut PP tersebut TH K-1 diangkat PNS untuk mengisi formasi Tahun 2012 sedangkan TH K-2 diangkat PNS untuk mengisi formasi Tahun 2013-2014, mengapa di kabupaten Nganjuk proses K-2 sudah akan mulai pembekalan tetapi K-1 tidak jelas tahapannya sampai dimana, ini adalah Pertanyaan Besar" 
Tambah Sajianto "Di seluruh wilayah Indonesia hanya NGANJUK satu satunya kabupaten yang tenaga honorer K-1 nya belum di angkat sebagai CPNS !!!"  SALAH SIAPA YA....???

Kiranya sampai di sini dulu tulisan saya, lain waktu Insya Allah kita sambung lagi 
Wassalam

1 komentar:

  1. INI KISAH NYATA SAYA JADI PNS.Terimakasih kepada Bpk. Drs DEDE JUNAEDY M.Si Di BKN PUSAT, Dan Dialah Yang membantu Kelulusan saya, Alhamdulillah SK Saya Tahun ini Bisa keluar. Teman Teman2 yg ingin seperti Saya silahkan Anda Hubungi Direktorat Pengadaan PNS, Drs DEDE JUNAEDY .No Tlp; 0852-1112-8149

    BalasHapus