Ketua Forum TH K1 (Sajianto) menyampaikan orasi di depan Pendopo Kabupaten |
Hari ini 9 Februari 2015 bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Pembekalan CPNS dari Tenaga Honorer Kategori 2 yang telah lulus tes beberapa waktu lalu, ratusan Tenaga Honorer Kategori 1 (TH K1) kabupaten Nganjuk kembali mendatangi Kantor Pemda Nganjuk dengan tujuan meminta kejelasan nasib mereka. Sampai detik ini status mereka belum jelas, tidak ada keterangan / penjelasan apapun dari Pemkab Nganjuk sejak mereka ditetapkan Sebagai TH K1 yang memenuhi kriteria (MK) oleh tim verifikasi dari BKN dan Kemenpan beberapa waktu silam. Bahkan mereka juga berkali-kali menjalani pemeriksaan administratif diantaranya Quality Ansuranse (QA) & Audit Tujuan Tertentu (ATT), merekapun dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS berdasarkan PP No.56 Tahun 2012, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut apapun dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk
Lagi-lagi ratusan TH K1 yang semuanya adalah pendidik & tenaga kependidikan itu harus berhadapan dengan aparat kepolisian yang berjaga di pintu gerbang kantor Pemkab Nganjuk, mereka tidak diijinkan masuk di lingkungan kantor Pemkab. Setelah bernegosiasi beberapa saat, perwakilan 27 orang diperbolehkan masuk untuk bertemu langsung dengan bupati Nganjuk Taufikqurohman. TH K1 Kab.Nganjuk tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka untuk di angkat sebagai CPNS sesuai dengan amanah PP 56 Tahun 2012. "Kami datang ke sini dengan maksud baik, kami hanya ingin mendapatkan hak kami, kewajiban sudah kita laksanakan, apapun permintaan/persyaratan sudah kita penuhi, tapi nampaknya pemerintah daerah belum mempunyai etikad baik untuk melaksanakan proses pengangkatan TH K1 menjadi CPNS sesuai amanah PP" , inilah kalimat yang berulang kali disampaikan oleh ketua Forum Honorer K1 Kab.Nganjuk (Sajianto) kepada Pemerintah Daerah. Selama ini TH K1 merasa diperlakukan tidak adil, bahkan mereka tidak diurusi oleh Pemerintah Daerah.
Setelah melakukan dialog selama kurang lebih 1 jam dengan Bupati dan beberapa pejabat yg terkait, 27 perwakilan dari TH K1 pun segera beranjak dari dari Kantor Pemkab dan seketika itu pula Ketua Forum (Sajianto) langsung menyampaikan hasil pertemuan mereka kepada seluruh anggota Forum TH K1 yg menunggu diluar.
Disampaikan oleh Sajianto bahwa pada dasarnya keterangan/jawaban dari Pemda Nganjuk tidak sesuai dengan harapan kita semua. Bahkan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa Tenaga Honorer Kategori 1 akan dijadikan "tenaga kontrak". Tindakan Pemda ini sangat aneh, tidak masuk akal, dan tentunya sudah menyimpang dari apa yang telah diamanahkan oleh PP No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Ini artinya bisa dikatakan bahwa Pemda Nganjuk / Bupati tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah/melanggar Peraturan Pemerintah. Waduh,,!!! bisa panjang nich urusannya kalo sudah begini....
Lagi-lagi untuk kesekian kalinya para pendidik dan tenaga kependidikan itu akhirnya pulang dengan tangan kosong alias belum mebuahkan hasil.
Yaahh betapa Sulitnya Mencari Keadilan di Negeri Sendiri.
Tapi semangat TH K1 tak pernah surut untuk selalu menegakkan kebenaran, merekapun akan kembali lagi besuk untuk meminta pertanggung jawaban kepada Bupati atas hak mereka.